oplus_0
GALANG|DELI SERDANG – Pemerintah Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, melalui Plt Kasi Kesejahteraan Sosial, Daniel Pandapotan Barus, S.Sos., menggelar rapat sosialisasi terkait penanganan dan pendataan warga miskin di wilayah Kecamatan Galang.
Kegiatan tersebut dihadiri Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Galang, Ayu Barus, para Sekretaris Desa/Sekretaris Kelurahan (Sekdes/Seklur) se-Kecamatan Galang, serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) desa dan kelurahan.
Rapat sosialisasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, sehingga penyaluran program bantuan pemerintah dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping PKH Kecamatan Galang, Ayu Barus, menyampaikan bahwa nantinya akan tersedia akun Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pendataan masyarakat.
Akun tersebut nantinya akan melibatkan operator desa dan kelurahan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, serta relawan sosial.
Menurut Ayu, keberadaan agen tersebut diharapkan dapat membantu mendata warga miskin yang belum memperoleh bantuan sosial.
“Tujuannya agar warga yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sosial dapat terdata,” jelas Ayu.
Sementara itu, Plt Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Galang, Daniel Pandapotan Barus, meminta pemerintah desa dan kelurahan untuk aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dalam proses pendataan.
Daniel juga menyampaikan sejumlah arahan, di antaranya meminta desa dan kelurahan mendukung program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk Gerakan Deli Serdang Mengaji dan program ketahanan pangan melalui penanaman cabai di halaman kantor desa maupun kelurahan.
Selain itu, Daniel meminta operator SIKS-NG bersama Sekdes dan Seklur agar aktif memberikan informasi kepada masyarakat serta melaksanakan musyawarah desa atau kelurahan terkait pendataan warga.
Hasil musyawarah tersebut selanjutnya diminta untuk segera dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS-NG pada periode tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya.
“Operator SIKS-NG dan Sekdes/Seklur agar aktif menginformasikan kepada masyarakat serta melaksanakan musyawarah desa atau kelurahan. Hasil musyawarah tersebut agar diinput ke aplikasi SIKS-NG setiap tanggal 1 sampai 10,” ujar Daniel.
Melalui sosialisasi tersebut, Kecamatan Galang berharap proses pendataan warga miskin dapat dilakukan secara lebih aktif dan terkoordinasi. Dengan pemutakhiran data yang berkala, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata dan memperoleh bantuan sosial sesuai dengan ketentuan program pemerintah.(Mas bagus)
