DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial ES alias E (39) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Sudirejo, Komplek Pasar 2, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan ES alias E.
Dalam proses pengamanan dan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,32 gram, satu unit timbangan elektrik, satu sekop plastik, satu kotak rokok merek Helium, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
«“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindaklanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai prosedur serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.»
Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkotika. Menurutnya, dukungan dan informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi serta mengungkap dugaan peredaran narkoba.
«“Pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. Identitas pemberi informasi tentunya menjadi perhatian dalam penanganannya,” lanjutnya.»
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat.
«“Setelah memperoleh informasi, personel melakukan penyelidikan dan kemudian bergerak ke lokasi. Dari kegiatan tersebut, seorang pria berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,32 gram serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan perkara,” ungkap Kompol Dr. Fery Kusnadi.»
Menurut Kasat Resnarkoba, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh keterkaitan terduga pelaku dengan barang bukti yang ditemukan, termasuk menelusuri kemungkinan asal barang dan jaringan peredarannya.
«“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Kami akan mengembangkan setiap informasi dan petunjuk yang diperoleh guna mengetahui asal barang maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.»
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba.
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Dalam penanganan perkara ini, terduga pelaku tetap memiliki hak-hak hukum dan berlaku asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Tim Red-)
