Redaksi24jam – Kepulauan Meranti – Kasus dugaan penyimpangan pembangunan jaringan irigasi sumur air tanah di Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, masih menjadi misteri. Sudah dua bulan sejak kasus ini naik ke permukaan media, namun belum ada respon dari pihak Pemda maupun penegak hukum terkait.
Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pada pihak media ini 11 Februari 2026, seharusnya pihak aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Riau seolah-olah tidak mendukung program Presiden RI untuk memberantas korupsi. “Sudah beberapa media online menayangkan kasus dugaan penyelewengan anggaran pembangunan proyek jaringan irigasi sumur air tanah di Meranti, seharusnya pihak APH mengucapkan terima kasih pada awak media yang telah berpartisipasi dalam pengawasan dan memantau kinerja Pemda Provinsi dalam mengelola keuangan negara,” katanya.
Sumber lain menambahkan, pihak aparat yang terkait harus mengusut kasus ini sampai tuntas tanpa pilih bulu. “Kita berharap Gubernur, Kejati, dan Polda Riau segera usut pekerjaan proyek pembangunan irigasi sumur air tanah untuk sektor pertanian/sawah.
Jika tidak ada tindakan dari pihak APH, maka petani sawah yang akan menjadi korban. Pekerjaan yang asal selesai akan berdampak pada kualitas infrastruktur irigasi yang tidak sesuai standar, sehingga akan mempengaruhi hasil panen dan pendapatan petani.
Selain itu, ini juga akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan APH dalam mengelola keuangan negara. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka akan membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyimpangan lainnya.
Pihak APH harus segera mengambil tindakan tegas dan transparan untuk mengusut kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan dan petani sawah dapat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Jika proyek tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh petani sawah, maka anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini bisa dibilang sia-sia.
5 unit untuk 5 desa belum dapat dimanfaatkan, itu artinya proyek ini belum berhasil mencapai tujuannya. Dan untuk tahap kedua, tidak adanya informasi tentang jumlah anggaran dan pihak perusahaan yang mengerjakan, itu sangat mencurigakan.
Sangat penting bagi pihak APH untuk segera mengusut kasus ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terkait. Petani sawah berhak mendapatkan manfaat dari proyek ini, dan masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran negara digunakan.(Team Redaksi)
