Batu Bara — Drama politik internal Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara akhirnya mencapai babak klimaks. Namun alih-alih menghadirkan keputusan yang menyejukkan, hasil akhirnya justru memicu badai kontroversi yang kian meluas. Sosok MS, kader partai dengan latar belakang pendidikan formal penuh sekaligus peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif lalu, harus menerima kenyataan pahit. Kursi strategis Wakil Ketua I DPRD Batu Bara periode 2024–2029 justru jatuh ke tangan NH, figur yang diketahui hanya mengantongi ijazah Paket C.
Keputusan tersebut resmi diumumkan pada Selasa, 10 Februari 2026, sekaligus mengakhiri polemik panjang yang sejak awal tahun bergulir tanpa kepastian. Namun alih-alih meredam kegaduhan, penetapan ini justru menjadi pemantik api baru, menyulut perdebatan sengit di internal partai, kalangan politisi lintas kubu, hingga masyarakat luas.
Sebelumnya, MS disebut-sebut sebagai kandidat terkuat. Selain unggul secara elektoral, rekam jejak organisasi serta latar belakang pendidikan formalnya dinilai mencerminkan standar ideal untuk menduduki kursi pimpinan DPRD. Namun peta politik internal Gerindra berbicara lain. Dalam kalkulasi kekuasaan dan konsolidasi internal, partai berlambang kepala garuda itu justru menjatuhkan pilihan kepada NH—sebuah keputusan yang oleh banyak pihak dinilai sarat ironi dan kontradiksi.
Sumber internal Gerindra menyebutkan, penetapan NH diklaim telah melalui pertimbangan “matang”, mulai dari loyalitas, pengalaman politik, hingga kebutuhan menjaga keseimbangan kekuatan di tubuh partai. Namun dalih tersebut dinilai belum cukup kuat untuk meredam kritik publik, terutama terkait pesan moral yang disampaikan partai terhadap pentingnya pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
Sorotan semakin tajam setelah Pengurus DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara angkat bicara. Mereka mengaku sangat miris dan menilai keputusan ini sebagai tamparan keras terhadap nilai-nilai pendidikan. Menurut mereka, fakta bahwa pendidikan formal harus “kalah telak” dari ijazah Paket C pada jabatan strategis lembaga legislatif mencerminkan wajah politik lokal yang kian pragmatis dan jauh dari semangat meritokrasi.
“Ini bukan soal sah atau tidaknya Paket C. Ini soal pesan yang disampaikan kepada generasi muda. Ketika pendidikan formal tidak lagi dipandang penting untuk jabatan strategis, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi dan kualitas kepemimpinan daerah,” tegas salah satu pengurus PJI-D dengan nada kecewa.
Kini, setelah NH resmi menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Batu Bara, publik hanya bisa menunggu dan menilai. Apakah keputusan kontroversial ini akan ditebus dengan kinerja luar biasa yang mampu membungkam kritik? Ataukah justru menjadi preseden buruk yang semakin mengikis kepercayaan publik terhadap prinsip keadilan, kompetensi, dan meritokrasi dalam politik lokal?
Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal tak terbantahkan, keputusan Partai Gerindra ini telah meninggalkan catatan kelam dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Batu Bara—catatan yang tidak mudah dihapus dari ingatan publik.
(Tim)
