
Payakumbuh,Redaksi24jam.com – Aksi karoke anggota DPRD Kota Payakumbuh menjadi sorotan serius Kritik atas aksi karaoke itu ramai dikritik oleh masyarakat luas, Momen tersebut menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial (medsos). Belakangan diketahui aksi karaoke itu terjadi di salah satu tempat di kota Pekan baru (Riau).
Status cerita, yang viral di facebook tersebar luas di media sosial berdurasi 16 menit 31 detik Minggu yang lalu, pada hari selasa (15/4/2025) malam. Bersama rombongan ASN, Payakumbuh, sangat disayangkan utusan wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat Menghibur diri di tempat bukan selayaknya untuk kunjungan kerja.
Video yang sudah dihapus itu, diduga milik Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Berinisial (HJ), terlihat dengan jelas Iagi asyik menyanyikan sebuah lagu yang begitu merdu suaranya. serta turut didampingi sejumlah ASN Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh.
Viralnya berita itu, Awak media langsung mencoba meminta keterangan kepada ketua Fraksi sekaligus anggota DPRD Irmaizar yang juga merupakan kader Nasdem menuturkan,” sudah kita minta keterangan yang bersangkutan serta sudah kita berikan nasehat dan kami kader NASDEM. Berusaha menjaga etika sebagai Pimpinan Dewan serta tidak mengulangi lagi,” ulasnya. Sabtu 26/4/2025.
” Karena tidak ada aturan yang mengatur. Tetapi menyangkut etika, kita dari Fraksi hanya sebatas mengingatkan saja. Semoga ke depan hal ini menjadi pembelajaran dan menjaga etika agar tidak tersakiti perasaan masyarakat tambahnya kepada awak media.
Firman Salasa datuk Paduko Tuan, Kader muda PAN kota payakumbuh selaku ketua (BK) Badan Kehormatan DPRD kota Payakumbuh, turut ikut mengomentari perihal tersebut. Ia menjelaskan kepada awak media melalui pesan Singkat Watsapp.
Kami telah melakukan beberapa langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku jika ada dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD.
Berikut adalah langkah yang telah kami lakukan :
Penyelidikan Internal: Badan Kehormatan DPRD perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perilaku Wakil Ketua DPRD Hj.Hurisna Jamhur yang pergi ke hiburan malam dan melakukan siaran langsung di akun media sosialnya. Hal ini penting untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran terhadap kode etik yang ada.
Pemeriksaan Terhadap Kode Etik: Dalam kode etik DPRD biasanya terdapat ketentuan mengenai perilaku pribadi anggota yang berpotensi merusak citra lembaga, terutama terkait dengan tindakan yang tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat yang seharusnya memberikan teladan positif bagi masyarakat. Jika tindakan tersebut mengarah pada perilaku yang tidak pantas atau bertentangan dengan norma-norma kesopanan dan etika yang diterima, maka bisa dianggap melanggar kode etik.
Pemberian Sanksi (Jika Diperlukan) Jika terbukti ada pelanggaran kode etik, Badan Kehormatan DPRD bisa memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari peringatan, teguran, hingga kemungkinan tindakan lebih lanjut seperti pemberhentian jika pelanggaran tersebut tergolong berat.
Penilaian Terhadap Konteks: Penting juga untuk menilai konteks siaran langsung tersebut. Misalnya, apakah ada unsur-unsur yang dapat merusak citra DPRD atau menyinggung masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi anggota DPRD yang seharusnya memberikan contoh yang baik.
” Yang jelas,kami selaku Badan Kehormatan,akan menindaklanjuti masalah tersebut jika berpotensi melanggar kode etik DPRD jika dianggap tidak sesuai dengan standar perilaku yang diharapkan dari seorang wakil rakyat, yang harus menjaga kehormatan diri, keluarga, dan lembaga DPRD itu sendiri Oleh karena itu, penyelidikan oleh Badan Kehormatan perlu dilakukan untuk memastikan hal tersebut ungkapnya di penutup.
Ulama luak Limapuluh Dt Sinaro Nan ba uban, turut memberikan komentar positifnya terhadap berita viral yang menimpa Wakil anggota DPRD kota Payakumbuh kemarin.
Ia mengatakan seharusnya menjaga moral itu sangat penting, mempertahankan atau meningkatkan standar perilaku dan nilai-nilai yang dianggap baik atau benar. didalam atau di tengah masyarakat. Ini melibatkan berbagai aspek, termasuk menjaga kehormatan, kesopanan, dan bertanggung jawab dalam pergaulan. Mengingat beliau adalah seorang anggota dewan yang jadi panutan, Tutup Dt Sinaro.
Tim.